SMAN 10 Tangerang Selatan Menjadi Sorotan Nasional

Koran-beritaindonesia.online | TANGSEL – Disinyalir Puluhan sampai ratusan warga yang tinggal di sekitar Sekolah Menengah Atas Negeri 10 (SMAN 10) Kota Tangerang Selatan mendatangi sekolah tersebut pada Kamis pagi, 26 Juni 2025, kedatangan masyarakat bertujuan untuk meminta kebijakan Kepala Sekolah agar anak-anak calon didik disekitar sekolah tersebut bisa diterima bersekolah SMAN 10, Jumat (27/6/2025).

Karena sekolah tersebut berada Jl. Tegal Rotan Raya, Sawah Baru, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, ini yang menjadi patokan bagi masyarakat tersebut.

Masyarakat yang melakukan unjuk rasa langsung diterima oleh Kepala Sekolah, Drs. Usman, M.Pd., dan Wakil Kepala Sekolah, Drs. Santoso, dalam pertemuan tersebut Usman, menjelaskan bahwa penerimaan siswa baru di SMAN 10 mengikuti sistem yang telah diterapkan oleh pemerintah.

“Kami tidak bisa melanggar aturan yang ada, atas pernyataan kepala sekolah sama seperti pernyataan pihak sekolah tahun 2024 pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” katanya.

Diduga masih ada permainan dari pihak operator SPMB sebagaimana tahun lalu, masih ada yang diterima lewat oknum sekolah SMAN 10 Kota Tangerang Selatan.

“Terkait aspirasi ini, saya akan segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” ujar Usman.

Muslim, SE, Lurah Sawah Baru merasa perhatian atas tidak diterimanya warga disekitar sekolah tersebut karena merasa prihatin tidak adanya kebijakan dari Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Tangerang Selatan, Muslim ikut turun hadir dilokasi untuk memperjuangkan hak masyarakat nya.

“Saya meminta kepada pemerintah agar tuntutan warga tersebut bisa di akomodir sehingga bisa diterima di sekolah SMA Negeri tersebut,” tambah Lurah Muslim

Lurah Sawah Baru menambahkan, kedatangan warga ini menunjukkan kepedulian dan harapan besar masyarakat akan akses pendidikan yang lebih mudah dan terjangkau bagi anak-anak mereka, pihak sekolah tidak hanya cukup menyampaikan aspirasi ini ke instansi terkait namun harus memperjuangkan agar dapat menjadi perhatian dan solusi bagi semua pihak terutama masyarakat yang ada di sekitar sekolah tersebut.

Sementara dari Koran Berita Indonesia dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) sangat prihatin atas kehendak warga dimana calon anak didik tidak dapat diterima pada sekolah tersebut, sehingga Organisasi PJID merasa terpanggil akan melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak oknum sekolah SMAN 10 Kota Tangerang Selatan.

“Kami juga akan melanjutkan temuan ke pihak berwenang Kejati dan tembusan akan kami sampaikan Kejagung, agar supaya ada epek jera terhadap Panitia SPMB dan Kepala Sekolah yang melakukan penyalahgunaan wewenang denganselalu berdalih,” ucap Ali Nasution selalu Sekretaris PJID.

“Kami hanya menjalankan Sistem dan apa yang sudah di putuskan oleh gubernur Banten,” jawab Kepsek SMA Negeri 10 Kota Tangsel.

Penulis : Ali Nasution
Editor : Edward A.N

Share this content:

Post Comment