Diduga Pemalsuan Dokumen Tanah di Wae Cicu, Seret Nama Keluarga Rudolf Rihi
Koran Beritaindonesia.online |
LABUAN BAJO – Kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah kembali mencuat di wilayah Wae Cicu,Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat.
Kali ini, sorotan tertuju kepada seorang pria berinisial OL alias M yang diduga memalsukan dokumen kepemilikan lahan yang berlokasi di Wae Cicu, Jumat (7/11/2025).
Dalam dokumen yang didaftarkan oleh Notaris Selvi Hartono, SH.,M.kn pada tanggal 23 April 2018 tersebut OL mengklaim kalau tanah yang selama ini dikelola oleh Rudolf Rihi untuk usaha Ikan hias bukan milik Rudolf Rihi melainkan milik Lois Leo yang merupakan orang tua dari OL.
Tetapi faktanya kalau tanah tersebut adalah milik Rudolf Rihi berdasarkan penyerahan dari fungsionaris adat Kedaluan Ngorang dan di lahan itu tidak pernah ada usaha ikan hias dari Rudolf Rihi seperti apa yang tercantum didalam isi surat pernyataan itu.
Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya tanda tangan Cornelia Caecilia Rihi (Carlina) anak kandung Rudolf Rihi dalam surat tersebut, yang digunakan sebagai penguat pernyataan bahwa lahan tersebut bukan milik keluarga Rihi.
Pihak keluarga Rudolf Rihi menyayangkan munculnya surat tersebut, yang dinilai tidak berdasar dan mencoreng nama baik keluarga, beberapa pihak menduga bahwa tanda tangan Carlina dalam dokumen itu didapat tanpa pemahaman atau tekanan tertentu.
Carlina mengatakan bahwa dirinya sudah ditipu dan dimanfaatkan oleh LO dengan menyuruh dirinya menandatangani surat tersebut
“Saya sangat menyesal dengan apa yang sudah dilakukan oleh OL ketika saya tanya surat apa ini, dia menjawab kalau surat itu hanya formalitas dan rekayasa,” ungkapnya
Lebih lanjut Carlina menjelaskan kalau dirinya tidak pernah bertemu dengan Notaris Selvy Hartono.
“Saya sampai saat ini belum pernah bertemu muka dengan Selvy” Lanjut Carlina.
Dirinya sangat menyayangkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh OL yang sudah memalsukan surat pernyataan tersebut.
Dengan bermodalkan surat pernyataan itu OL menggugat Carlina di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Menurut salah seorang keluarga Rudolf Rihi, Christian Leo, dirinya kaget dan marah saat melihat isi dari surat tersebut
“Saat adik saya Carlina pulang ke rumah saya, surat yang sudah dia tanda tangani diperlihatkan ke saya dan ketika saya membaca isi surat tersebut yang menyatakan bahwa Rudolf Rihi tidak memiliki tanah di wae Cicu saya marah ke Carlina kenapa dia tandatangani surat tersebut” Ungkap Christian
Lebih lanjut Christian bertanya ke Pengacara OL yaitu Domi dan Egi tentang surat tersebut dan mereka menjawab itu hanya formalitas dan rekayasa.
“Kami akan laporkan kasus ini ke pihak Kepolisian kalau kamu sudah bersekongkol untuk memalsukan dokumen ini” Lanjut Christian
Namun Domi dan Egi berdalil kalau surat tersebut dibuat oleh OL dan keberadaan mereka hanya sebagai pengacara dari OL dalam perkara dengan Baba Kincoang.
Sementara itu saat Christian menanyakan perihal surat tersebut ke Notaris Selvi Hartono, dia menyatakan bahwa surat tersebut bukan dia yang buat dan yang membuat surat itu adalah OL.
Cristian menambahkan bahwa Rudolf Rihi memiliki sebidang tanah yang berlokasikan di Wae Cicu dan tanah itu diserahkan oleh fungsionaris adat Kedaluan Nggorang.
Saat Ditemui Media ini Notaris Selvy Hartono belum memberikan jawaban terkait dengan keberadaan surat pernyataan.
“Saya belum bisa menjawab apa yang ditanyakan terkait dengan surat pernyataan karena masalah ini sudah dibahas di Majelis Kehormatan Notaris,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan OL masih dalam tahapan konfirmasi terkait tuduhan pemalsuan tersebut.
Pihak keluarga Rihi berencana membawa kasus ini ke ranah hukum untuk mengusut keabsahan surat pernyataan tersebut serta peran notaris dengan adanya surat pernyataan yang diduga bermasalah ini.
Kasus pemalsuan dokumen lahan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Labuan Bajo dan kini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat persoalan sengketa tanah masih menjadi isu sensitif dan seringkali menimbulkan konflik berkepanjangan di wilayah Manggarai Barat.
(Marselino/ Awi).



Post Comment