Akselerasi Ketahanan Pangan Hutan BBT Sait Expose Aset Strategis 2026

Koran-beritaindonesia.online | BELTIM – Badan Bank Tanah menggelar rangkaian site ekspos untuk memaparkan potensi aset persediaan lahan seluas ribuan hektar yang tersebar di berbagai titik strategis Indonesia.

Kegiatan yang menjadi bagian dari agenda strategis tahun 2026 bertujuan untuk menarik minat investor dalam pengembangan kawasan produktif yang berfokus pada Swasembada pangan dan perumahan Rakyat.

Ir. Himawan Arief Sugoto selaku
Senior Advisor Badan Bank Tanah dalam paparannya, menyatakan site expose tahun ini sangat krusial mengingat target pemerintah dalam RPJMN 2025 – 2029 untuk memperkuat kemandirian pangan nasional.

Salah satu aset yang menjadi sorotan utama dalam paparan kali ini adalah lahan di penajam Paser Utara atau PPU dan beberapa wilayah di Sumatera.

Selain itu area komersial dan industri Badan Bank Tanah juga komitmennya untuk mengalokasikan lahan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

“Melalui skema kerjasama yang transparan, para investor diharapkan dapat segera mengajukan proposal pengembangan yang sejalan dengan konsep tata ruang berkelanjutan, langkah ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tetapi juga memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah di Indonesia,” urai Ir. Himawan Arief Sugoto

Terkait progres dan arahan di Belitung Timur sendiri ada poin-poin penting pada tahun 2026 :

1. Pemanfaatan Lahan
Terlantar, Terdapat sekitar 2.230 hektar lahan di Kecamatan Gantung (tersebar di Desa Selinsing, Jangkar Asam, dan Limbongan) yang telah dipetakan untuk program Reforma Agraria dan pembangunan daerah.

2. Pendataan Aset Baru :
Pada tahap kedua, Dinas PUPRP2RKP Beltim bersama BBT melakukan pendataan lahan seluas 2.298,64 hektar di Kecamatan Simpang Renggiang (Desa Air Madu, Lintang, Renggiang) dan Kecamatan Manggar (Desa Kelubi).

3. Akselerasi Infrastruktur :
Selain urusan pertanahan, Dinas PUPRP2RKP Beltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp.6,5 miliar pada tahun 2026 untuk membangun lima proyek jalan strategis guna mendukung konektivitas di kawasan- kawasan tersebut.

4. Legalitas untuk Masyarakat,:
Fokus utama dari kolaborasi ini adalah mengembalikan hak kelola lahan kepada masyarakat yang sudah menggarap tanah tersebut agar memiliki kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat nantinya. (Venno).

Share this content:

Post Comment