Pemkot Tangerang Tertibkan Kabel Udara di Batuceper, 13 Provider Direlokasi ke Bawah Tanah
Koran-beritaindonesia.online | KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan upaya penataan infrastruktur kota dengan menertibkan kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan penertiban kali ini berlangsung di sepanjang Jalan Lio Baru, Kecamatan Batuceper, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin.
Penertiban tersebut dilakukan secara terpadu bersama Satuan Tugas (Satgas) Utilitas Kota Tangerang dan melibatkan 13 penyedia jaringan telekomunikasi. Seluruh kabel udara milik provider tersebut direlokasi ke bawah tanah.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) beberapa waktu lalu. Kabel-kabel udara yang semrawut dan mengganggu kenyamanan masyarakat kini mulai kami tertibkan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, Kamis pekan lalu.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa langkah relokasi kabel ini bukan hanya soal penataan estetika kota, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan warga.
“Relokasi kabel ini bukan hanya soal estetika, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Banyak kabel menjuntai rendah bahkan mengganggu pejalan kaki. Ini adalah bentuk respons nyata kita terhadap keluhan warga,” ungkap Sachrudin saat meninjau langsung proses penertiban.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak penyedia layanan jaringan agar proses penataan kota bisa berjalan lancar dan menyeluruh.
“Kami harap semua operator pemilik kabel bisa aktif berkoordinasi dan ikut berpartisipasi. Jika kabel sudah rapi dan tertanam, selain lebih aman bagi warga, kota kita juga terlihat lebih modern dan tertib,” lanjutnya.
Taufik menyatakan bahwa program ini akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di berbagai titik wilayah Kota Tangerang. Fokus utama adalah kabel-kabel udara yang melintang dan memakan ruang milik jalan (rumija), serta yang dianggap membahayakan dan merusak keindahan tata ruang kota.
“Tidak berhenti di Jalan Lio Baru, kami akan lanjutkan ke lokasi-lokasi lain. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan kota yang lebih aman, rapi dan nyaman,” jelas Taufik.
Pemkot Tangerang juga mengimbau kepada para pemilik kabel jaringan untuk turut aktif dalam proses penertiban. Kolaborasi dengan para penyedia layanan dianggap penting untuk mewujudkan infrastruktur kota yang tertata dan tidak membahayakan masyarakat.
Upaya penertiban kabel udara ini menjadi bagian dari program strategis Pemkot Tangerang dalam mempercantik wajah kota dan meningkatkan keselamatan warga dari potensi bahaya kabel menggantung, terutama saat cuaca ekstrem. (ADV).




Post Comment