Tim Gabungan Lakukan Operasi Sejumlah Kafe Di Labuan Bajo

Koran-beritaindonesia.online | LABUAN BAJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat bersama tim gabungan dari TNI, Kepolisian, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) menggelar operasi terhadap tempat hiburan malam di seputaran Kota Labuan Bajo.

Kasat Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, melalui Kepala Bidang Trantib, Hermus Syukur, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di kota Labuan Bajo.

“Kita melakukan operasi untuk memastikan bahwa setiap usaha hiburan malam yang beroperasi sesuai aturan (legal) serta tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Hermus kepada media ini Senin (29/9/2025).

Razia tersebut, tim gabungan menyisir delapan tempat hiburan malam dengan tiga fokus utama, Legalitas izin operasional dan izin usaha, kepemilikan izin penjualan minuman beralkohol, Identitas serta izin tinggal tenaga kerja, termasuk para pemandu lagu (LCI).

Hasil pemeriksaan seluruh tempat hiburan telah mengantongi izin operasional dan izin penjualan minuman beralkohol, tim juga tidak menemukan adanya minuman oplosan yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Dari delapan kafe yang diperiksa, tidak ada minuman oplosan, semuanya diperiksa langsung oleh tim gabungan dari TNI, Kepolisian dan Disperindagkop,” lanjut Hermus.

Meski demikian persoalan muncul pada aspek ketenagakerjaan, tim menemukan sejumlah karyawan dan LCI tanpa KTP dengan alasan hilang atau tertinggal di kampung halaman, sebagian lainnya masih menggunakan KTP dari luar daerah Manggarai Barat.

Menanggapi hal itu, Satpol PP memberikan arahan agar para pekerja tersebut segera melapor ke RT setempat untuk memperoleh surat izin tinggal sementara.

Selain itu para pekerja ditempat hiburan malam juga Kafe diwajibkan mengurus kembali KTP yang hilang serta datang ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

“Mereka juga harus membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar ke depan lebih tertib administrasi,” tegas Hermus.

Dari hasil pengawasan tersebut, Satpol PP Manggarai Barat mengeluarkan beberapa rekomendasi, antara lain.

  1. Melaksanakan pengawasan rutin secara berkala untuk memastikan kepatuhan pengelola hiburan malam.
  2. Menjalin koordinasi intensif dengan instansi terkait dalam penertiban tenaga kerja non-lokal.
  3. Melakukan pendataan ulang terhadap pegawai dan LCI oleh para pengusaha guna memastikan kelengkapan administrasi izin tinggal.

Lebih lanjut Hermus menekankan bahwa pengawasan ini penting agar aktivitas hiburan malam di Labuan Bajo berjalan sesuai aturan, tanpa mengganggu ketertiban umum, sekaligus mendukung citra kota tersebut sebagai salah satu destinasi pariwisata super premium.

“Kami ingin keberadaan usaha hiburan malam di Labuan Bajo tidak mencederai wajah Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujarnya.

“Dengan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan para pengelola lebih disiplin, sementara para pekerja juga taat aturan,” kataHermus dengan tegas.

Penulis : marselino/emanuel/awi.
Editor : Edward. AN.

Share this content:

Post Comment