Menuntut Pemenuhan KewajibanGaji Dan Sewa Alat
Koran-Beritaindonesia.online |
LABUAN BAJO – Sejumlah pemilik alat
berat dan operator yang terlibat dalam pembangunan Mawatu, Resort Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur( NTT) menagih tunggakan pembayaran gaji dan sewa alat yang belum dilunasi selama hampir lima bulan, Kamis 5/2/2026.
Mawatu merupakan kawasan
Wisata terpadu yang luasnya
sekitar 12-20 hektare mencakup
pembangunan sekitar 200 unit ruko
dan komercial village, hotel, beach club
serta restoran apung,dengan
rembukaan pada oktober 2025.
Dalam pernyataan terbuka dari para
pekerja oprator dan pemilik alat berat
yang merasa dirugikan oleh kontraktor
pelaksana proyek PT Mitralanggeng
Prama Konstruksi(PT Mitra).
Pemilik alat berat mengaku telah
menjalankan seluruh kewajiban
pekerjaan sesuai kontrak,hari minggu
dan hari liburpun tetap bekerja demi
mengejar target progres proyek.
hingga kini hak-hak finansial mereka
belum juga diterima sejumlah
Rp 365 juta.
“Dengan jumlah dana jika dihitung dari
inovoic penagihan, selama lima
bulan belum ada yang bayar” ujar
Gerhardus Jack Darung saat temui
Koran beritaindonesia online
dilokasi proyek Mawatu Resort.
Gerhardus Jack Darung, menjelaskan
Ini merupakan beban dengan adanya
keterlambatan pembayaran, memaksa para pekerja dan pemilik alat berat
berutang demi memenuhi kebutuhan
keluarga dan operasional alat.
“Mereka berutang meminjam dana
ke koperasi dan berutang ke toko-toko
hanya untuk membeli alat agar terus
bekerja mendukung proyek, ” kata Gerhardus
Bukti percakapan yang di ungkap
para pekerja,pihak PT Mitralanggeng
Prama Kontruksi mengakui adanya
tunggakan pembayaran namun
kontraktor berdalih keterlambatan
tersebut karena dana dari pemilik
proyek,PT GPS/ Vasanta Group,
belum dicairkan.
Yang menjadi korban saat ini
adalah para pekerja yang mana hak
mereka harus di bayar, bangunan
yang megah di Mawatu itu jasa
keringat para pekerja lapangan.
Para pekerja memasang baliho
di pintu masuk itu adalah bentuk protes sebagai pemilik alat berat.
Darung mengungkapkan, saat
Menghentikan sementara exavator
karna merasa rugi namun
perwakilan Mawatu meminta
pekerjaan melanjutkan dan menyampaikan akan menjamin
proses pembayaran
Keluhan serupa disampaikan oleh
Operator exavator Romelus Mautorin
mengatakan gajinya belum dibayar
selama lima bulan, para pekerjaan berhutang ke koperasi demi menghidupkan anak dan istri.
Pernyataan senada,oprator vibro
Ignasius Odin mengaku terpaksa
berutang demi mencukupi kebutuhan
keluarga
Agar tidak mengorbankan para pekerja
kecil yang ada di lapangan PT Mitralanggeng Prama Konstruksi
dan Vasanta Group menyelesaikan
persoalan internal. (Eman/Awi).




Post Comment